Jl. Perjuangan Kec. Kesambi, Kota Cirebon fitk@uinssc.ac.id
Berita

Rektor IAIN Cirebon, Perkuat Posisi Lima Guru Besar di FITK

 

FITK – Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag, mengukuhkan lima Guru Besar dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Pengukuhan dilakukan dalam sidang senat terbuka pada Selasa, 16 Januari 2024, di ruang Auditorium Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Para Guru Besar yang kukuhkan meliputi Prof Dr Aris, M.Pd dalam bidang Ilmu Pendidikan Islam, Prof Dr Yayat Supriyatna, M.Ag dalam Ilmu Pendidikan Umum, Prof Dr Asep Kurniawan, M.Pd dalam Manajemen Pendidikan Islam, Prof Dr Hj Ria Yulia Gloria dalam Pendidikan Biologi, dan Prof Dr Widodo Winarso, M.Pd.I dalam Psikologi Pendidikan Islam.

Pada acara tersebut, kelima Guru Besar menyampaikan orasi ilmiah. Prof. Dr. Aris, M.Pd membuka orasi dengan tema “Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam Persepektif Alquran,” menjelaskan delapan prinsip pendidikan Islam dan betapa pentingnya menghadapi rintangan dalam mengejar ilmu.

Orasi kedua disampaikan oleh Prof Dr Yayat Supriyatna, M.Ag, dengan pidato ilmiah berjudul “Analisis Teoritis Pemberantasan Kemiskinan Melalui Pendekatan Pendidikan Islam.” Prof Yayat mengidentifikasi faktor-faktor kemiskinan dan menyajikan solusi, seperti budaya wajib investasi dan hidup hemat.

Prof Dr Asep Kurniawan, M.Ag, melanjutkan dengan orasi ketiga berjudul “The Collapse of Democratic Principles in Implementing School-Based Management in Islamic Elementary Schools during the Covid-19 Pandemic.” Sementara itu, Prof Dr Hj Ria Yulia Gloria, M.Pd, dan Prof Dr Widodo Winarso, M.Pd.I, menyampaikan orasi ilmiah terakhir.

Setelah pidato ilmiah, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag, melakukan pengukuhan Guru Besar. Dalam sambutannya, Prof Aan menyatakan bahwa peningkatan jumlah Guru Besar di IAIN Cirebon harus menjadi motivasi untuk berinovasi, memberikan kontribusi positif kepada kampus, dan berdampak positif pada masyarakat.

Menurutnya, IAIN Cirebon telah ditetapkan sebagai pilot project transformasi menjadi universitas siber atau universitas digital (UINSSC) berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 860 Tahun 2021. Acara ini dihadiri oleh Dirjen Dikti RI, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi, M.Si, serta sejumlah pejabat Pemda dan tamu undangan lainnya.

Leave a Reply